sblm chy

Rabu, 04 September 2013

Membuat SKCK untuk daftar CPNS atau lamar Kerja Swasta



Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Siapkan Dokumen :
-          Copy KTP 2 lembar
-          Copy KK 2 lembar
-          Foto 4x6 brwarna 6 lembar
-          Uang Rp.20.000,-
Langkah awal ke Polsek :
-          Ke Polsek, misal desa sumurgede ke Polsek Godong.
-          Masuk bagian layanan SKCK, akan diberi formulir biodata untuk di isi, berisi biodata pribadi, keluarga dan riwayat pendidikan serta keterangan tidak pernah tindak pidana.
-          Kembalikan formulir dilampirkan, copy KTP, KK dan foto 3 lembar.
-          Data akan diketik untuk dicetakan Rekomendasi SKCK, setelah jadi membayar Rp. 10.000,- pada petugas.
-          Rekomendasi selanjutnya dibawa ke Polres, Kab. Grobogan, purwodadi misalnya.
Langkah berikutnya ke Polres :
-          Sapa petugas penjagaan, parkir kendaraan, kemudian tanya dengan sopan bagian pelayanan SKCK.
-          Disana akan ada papan prosedur pembuatan SKCK.
-          Ke loket pendaftaran, berikan berkas : copy KTP, KK, foto 3 lembar dan rekomendasi dari Polsek.
-          Mengisi formulir yang isinya hampir sama dari polsek.
-          Kembalikan berkas semua, tunggu di panggil untuk Foto dan Cap Jari.
-          Membayar administrasi Rp. 10.000,- dan tunggu beberapa menit ambil di loket pengambilan.
-          Setelah jadi, akan dibacakan ulang bahwa tidak ada kesalahan, copy 5 atau 10 x untuk legalisir (gratis) tapi ada juga suka rela (kalau mau beri ya monggo ^^).
-          Ok, sudah jadi, bisa digunakan sesuai kebutuhan.
-          Oh ya, SKCK untuk daftar CPNS dan lamar Kerja swasta beda, keterangan sesuai kebutuhan.
Sumber            : pengalaman langsung, 02 September 2013.
*Semoga bermanfaat, Sahabat Anda : Adi Nova ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar