Selasa, 01 Oktober 2013

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)







      
      SKBN biasanya digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, baik BUMN maupun CPNS. Bila membuat di rumahsakit umum biasanya mahal, maka disini saya coba membuat di RS Bhayangkara.
-          Datang ke RS. Bhayangkara, kalau jogja jl. Kalasan km.14,5.
-          Setelah parkir, tanyakan ke petugas parkir tentang pembuatan SKBN, akan dapat gambaran tentang biaya, waktu dan pesyaratan/ prosedur.
-          Datang ke bagian pendaftaran, sapa petugas dan sampaikan untuk membuat surat keterangan bebas narkoba, untuk melamar pekerjaan.
-          Tunjukan KTP akan di data dan di berikan map, map di bawa ke laborat, kemudian kita diminta membayar di kasir, Rp. 107.000,-
-          Kwitansi dibawa kembali ke laborat, berikutnya kita akan diberi wadah dan diminta memberi sampel urine pada tempat yang sudah disediakan.
-          Beri sampel kira- kira setengah wadah, ambil pada aliran tengah.
-          Urine akan di periksa petugas, hasil rekam medis dibawa ke bagian pendaftaran untuk dicetakkan surat (pastikan nama, alamat dan keterangan sudah benar).
-          Mintakan tanda tangan ke Dokter, di lt.2 ruang poli umum.
-          Kita akan bertemu Dokter, sedikit ditanya, diperiksa lengan apakah ada bekas penggunaan obat terlarang.
-          Setelah ditandatangani, bawa kembali ke pendaftaran akan diberi stampel.
-          SKBN sudah jadi dan bisa digunakan.

Demikian catatan saya, semoga bermanfaat, dari Sahabat Anda : Adi Nova ^_^

Sumber : Pengalaman langsung 26 September 2013.