Senin, 29 Maret 2021

Sejarah dan Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

 Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan seiring dengan berjalannya waktu dan kebutuhan pendidikan di Indonesia. berikut daftar kurikulum pendidikan di Indonesia :


 
1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947

Ini adalah kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.

Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Adanya kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia. Seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Pada 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
 

Tabel Tujuan da Ciri Kurikulum Pembelajaran

No.

Kurikulum

Tujuan atau Ciri Pembelajaran

1.

Kurikulum Rencana Pelajaran (1947)

Menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.

2.

Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai (1952)

Terdapat silabus mata pelajaran yang lengkap dengan satu pelajaran diajarkan oleh seorang guru.

3.

Kurikulum 1964

Pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani.

4.

Kurikulum 1968

Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 

5.

Kurikulum 1975

Menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) untuk merencanakan metode, materi, dan tujuan pembelajaran.

6.

Kurikulum 1984

Mengusung process skill approach dengan pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dan berorientasi pada tujuan instruksional.

7.

Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8.

Kurikulum 2004

Setiap mata pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apa saja yang harus dicapai oleh siswa nantinya.

9.

Kurikulum 2006

Departemen Pendidikan Nasional pada saat itu menetapkan Kerangka Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).

10.

Kurikulum 2013

Guru dituntut untuk mencari pengetahuan sebanyak-banyaknya karena perkembangan teknologi cepat membuat siswa lebih mudah dalam mendapatkan informasi.

 Sumber :

Pustaka :

Ruang Baca. 2018. Perkembangan Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13). Dikutip dari : https://gmb-indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/ di akses pada 18/03/2020

https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/school-life/sejarah-kurikulum-indonesia/

 

Minggu, 21 Maret 2021

Informasi Kampus Mengajar 2021

 Web Resmi dapat di Akses di : https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Download Dokumen :

- PPT Sosialisasi Kampus Mengajar

- Panduan Program Kampus Mengajar

- Surat Tugas Mahasiswa Kampus Mengajar

Senin, 15 Maret 2021

Pengertian Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan

 

Pengertian Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan

Menurt asal kata, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yakni "curir" yakni seorang pelari dan "curere" yang memiliki makna lintasan tepat serang pelari berlari. Berdasarkan asal kata, kurikum dapat diartikan sebagai jarak lintasan yang harus ditempuh oleh seorang pelari untuk mendapatkan medali. Untuk mendapatkan medali, kurikulum tentu suatu hal yang dirancang untuk dilaskanakan hingga selesai dan tidak terhenti di tengah perjalanan.

 


Kurikulum ini kemudian diadaptasi dalam bidang pendidikan dengan analogi pelari adalah seorang peserta didik yang harus menempuh serangakaian kompetensi dasar agar mendapatkan penghargaan berupa sertifikat. Dengan demikian dapat diartikan secara sederhana bahwa kurikulum adalah : Sejumlah komptensi dasar dalam mata pelajaran yang harus dikuasai oleh sertda didik dengan mengikuti program dari awal hingga akhir program untuk mendapatkan sertifikat atau ijazah sebagai imbalan.

 

Sebuah kurikulum dirancang sedemikian rupa untuk mengatur proses pembelajaran. Taba (1962) menyatakan bahwa kurikulum adalah sebuah rencana pembelajaran yang disebutkan secara eksplisit dengan kalimat "a plan for learning". Sebuah sistem dan seluruh rangkaian yang akan dijalani oleh peserta didik selama mengikuti pembelajaran direncanakan terlebih dahulu. Implikasi lain dari pandangan ini dapat dinyatakan sebgaia dokumen tertuis yang menjelaskan mengenai kegiatan perseta didik selama di sekolah dan kaitanya dengan program pembelajaran.

 

Dokumen tertulis tentu saja pengertian kurikulum secara terbatas dan dianggap akan berarti apa-apa tanpa implemnetasi. Proses implementasi dari rencan pembelajaran yang dituangakn dalam bentuk kegiatan belajar harus di jaga sedemikian rupa agar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Alberty (1965) menjelaskan bahwa keurikulum adalah segala bentuk aktivitas yang diberikan kepada peserat didik selama mengikuti program pembelajaran yang ada di dalam sekolah. Meskipun kelemahan dari pandangan Alberty ini hanya dibatasi oleh seluruh kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik selam di sekolah saja sedangkan kegiatan pembelajaran dan pembentukan peserat didik tentu sangat komplek dan terjadi di mana saja.

Peserta didik adalah manusia yang sangat dinamis dan dapat berubah oleh suatu hal yang kecil dan besar sebagai bentuk tanggapan atas perubahan yang terjadi dimanapun mereka berada, oleh karena itu jika dari keseluruhan perubahan yang didapatkan dapat dikategorikan sebagai hasil belajar, maka kurikulum tidak terbatas kegiatan yang ada di dalam sekolah saja. Senada dengan pendapat ini, Saylor, Alexander dan Lewis (1974) meegaskan bahwa seluruh aspek yang dapat meberikan pengalaan kepada peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas dan disetiap tempat meskipun berada di laur lingkungan sekolah adalah tempat peserta memperoleh pengajaran dan pembelajaran. Implikasi sederhana dari pendapat Saylor, Alexander dan Lewis adalah pemberian tugas di luar jam sekolah namun secara luas peserta didik dapat memperloleh sebuah ilmu baru yang tidak mampu disediakan oleh sekolah karena keterbatasan sekolah.

 

Proses perencanaan program pembelajaran harus disusn sistematis dan hirarki disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik. Kurikulum tidak boleh disusun sedimikian rupa hanya berdasarkan tujua dari suatu lembaga penyusun kurikulum agar tujuan tercapai akan tetapi harus memperhatikan aspek-aspek yang melekat pada peserta didik. Carter (1973) menjelaskan bahwa kurikulum harus disusun berdasarkan sekumpulan kursus-kurusu ataupun urutan pembelajaran yang sistematik. Tujuan dari penysusunan ini agar peserta didik dapat dengan mudah mengikuti keseluruhan program yang telah direncanakan.

Dalam proses penyelesaian beban yang telah ditentukan dalam kurikulum maka tidak seluruh peserta didik mampu menyelsaikan beban dengan beban dan waktu yang sama. Kurikulum tentu saja memberikan hasil yang berbeda dari setiap peserta didik apakah mereka tetap berjalan sesuai dengan gerbong atau keluar dari lintasan oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem penilaian yang dapat menunjukkan kesimpulan mengenai proses yang dilakukan oleh peserta didik. Hasil ini harus dievaluasi agar bisa diambil keputusan mengenai pembuatan, pelaksanaan dan hasil dari implementasi dari kurikulum.

 

Berdasarkan uraia yang telah dilakukan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum terdiri 4 aspek penting yakni :

  1. Kompetensi : Beban yang harus dikuasai oleh peserta didik selama mengikuti program pembelajaran. Komptensi tersebut tertuang dalam mata pelajaran atau mata kuliah yang diberikan dengan kriteria tertentu.
  2. Peserta Didik : Subjek yang melakukan belajara (pebelajaran). Peserta didik dituntut untuk menguasai beberapa kompetensi minimal agar dapat dikatakan melewati suatu jenjang tertentu.
  3. Pelaksana : Suatu lembaga yang bertanggung jawab dalam meingimplemtasikan kurikulum. Pelaksana pada awalnya hanya terdiri dari satu lembaga yakni sekolah yang menanungi peserta didik, namun dalam skala nasional tentu saja dibutuhkan banyak lembaga yang berperan untuk mengarahkan peserat didik tetap berada pada jalur yang sesuai.
  4. Evaluasi : Sistem evaluasi adalah proses penilaian proses implemntasi kurikulum secara keseluruhan. Evaluasi akan menilai seluruh proses baik secara partial maupun terintegrasi dengan tujuan melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang ada dalam program atau bahkan program secara keseluruhan jika dianggap gagal dalam melaksanakan tujuan kurikulum.

 

Sumber :

Ahmad Dahlan. 2017. Pengertian Kurikulum Pendidikan. https://www.ahmaddahlan.net/2017/01/pengertian-kurikulum-pendidikan-dan-4.html